KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej
JAKARTA,quickq安卓版下载 DISWAY.ID- Wakil Menteri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pernah terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Untuk kelanjutannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melanjutkannya.
BACA JUGA:KPK Sebut Penggunaan Pesawat Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi
BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar saat Penggeledahan 2 Rumah, Kasus Dugaan Investasi Bodong PT Taspen
"Kami mendengar (ada pekara yang mirip), dan karenanya kami sedang berkoordinasi dengan Bareskrim apakah kasus ini, kasus yang sama," ujar Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dikutip pada Sabtu, 2 November 2024.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa perkara itu mirip dengan dugaan penipuan antara relasi Eddy dan Direktur Utama PT Citra Lampina Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Ia mengungkapkan apa bila kasusnya berbeda dari dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy akan dilanjutkan.
"Tetapi kalau kemudian ternyata kasus ini merupakan kasus yang berbeda, tentu kami kemudian akan melakukan proses, mengulang proses penyidikannya sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan," jelas Ghufron.
BACA JUGA:Eks Direktur Bisnis PT INTI Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di KPK
Ghufron menambahkan bahwa pihaknya masih mengusut kasus tersebut pascakalah praperadilan. Namun, Lembaga Antirasuah itu dipastikan belum menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Karena yang dipermasalahkan, kami menetapkan tersangka sebelum proses penyidikan dan alat buktinya diperoleh sebelum proses penyidikan sebagaimana putusan,” pungkasnya.
BACA JUGA:KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
Sebelumnya, Eddy dituduhkan menerima suap dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Desember 2023, atas penetapan tersangka itu.
Gugatan tersebut sempat dicabut dan diajukan kembali pada 3 Januari 2024. Hakim tunggal praperadilan mengabulkan gugatan Eddy hingga ia bebas dari status tersangka.
Eddy diduga memperdagangkan kewenangannya sebagai wakil menteri hukum dan HAM dalam sengketa kepemilikan saham perusahaan tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) antara Helmut Hermawan dan Zainal Abidin.
(责任编辑:综合)
- ·Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi Dinonaktifkan
- ·Bayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik buat Zakat Fitrah?
- ·FOTO: Jalan
- ·FOTO: Suasana Hangat Tradisi Bukber di Kampung Arab Pekojan
- ·Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu
- ·Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
- ·Hadiri Forum Pimred, Menpora Dito Minta Disway Group Bantu Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan
- ·FOTO: Malam
- ·Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- ·Kelupaan Mandi Besar Sebelum Salat Idulfitri, Apakah Sah?
- ·7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Libur Sekolah di Bogor
- ·Waktu Terbaik Minum Vitamin C untuk Manfaat Maksimal
- ·Kelupaan Mandi Besar Sebelum Salat Idulfitri, Apakah Sah?
- ·Packing Cerdas untuk Libur Lebaran, Hemat Ruang dan Anti Ribet
- ·Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana
- ·Usai Mencoblos, Prabowo Subianto: Hujan Membawa Berkah Menurut Kepercayaan Rakyat
- ·Waktu Terbaik Minum Vitamin C untuk Manfaat Maksimal
- ·Ini 7 Hal yang Terjadi saat Minum Air Jahe Lemon Setiap Hari
- ·Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- ·PicoSure Pro, Solusi Kulit Cerah & Sehat dengan Laser Picosecond 755nm